Judi atau tangga’ adalah kegiatan memasang uang atau benda-benda berharga lainnya sebagai taruhan. Bentuk-bentuk judi sangat beragam, termasuk judi adu tedong atau adu ayam di kalangan masyarakat Toraja. Praktek perjudian memiliki dampak negatif dalam berbagai sektor kehidupan manusia, baik personal maupun komunal. Maraknya praktek perjudian berkedok budaya sesungguhnya bertentangan dengan nilai-nilai keluhuran dan kebaikan yang terkandung dalam buday itu sendiri.Dari segi agama, etika Kristen menekankan judi sebagai bentuk pengingkaran iman Kristen.Judi merupakan perbuatan amoral yang melawan kehendak Allah.
Judi Dalam Sorotan Religiusitas Leluhur Toraja
Rp70.000
Editor: Bertus Tallulembang S.S
Penerbit: Penerbit Gunung Sopai
Dimensi: 14 x 21 cm
ISBN: 978-623-90556-6-0



